41244
Publish Rabu, 01 Januari 2025
Dibaca 24 kali
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Porong
Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan,pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan ketentraman dan ketertiban.
Seksi Ketentraman dan Ketertiban dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban secara ex officio sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai fungsi :
Bagikan :
BERITA POPULER
Kecamatan Porong Menolak Gratifikasi
Rabu, 23 Maret 2022
Pengumuman - Pendaftaran Tenaga Pendamping Kecamatan
Kamis, 24 Oktober 2024
Bupati Sidoarjo Resmikan Pasar Grosir Porong
Selasa, 21 November 2023
BERITA TERKINI
HASIL INDEKS PELAYANAN PUBLIK (IPP) TAHUN 2024
Kamis, 06 Februari 2025
Jihad Rawat Kali di Kecamatan Porong
Minggu, 12 Januari 2025
Apel Siaga Bencana dan Kerja bakti massal di wilayah kecamatan Porong
Jumat, 03 Januari 2025
Pengumuman - Pendaftaran Tenaga Pendamping Kecamatan
Kamis, 24 Oktober 2024