59961
Publish Rabu, 01 Januari 2025
Dibaca 50 kali
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Porong
Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan,pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan ketentraman dan ketertiban.
Seksi Ketentraman dan Ketertiban dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban secara ex officio sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai fungsi :
Bagikan :
BERITA POPULER
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Porong 2021
Rabu, 23 Maret 2022
MUSYAWARAH DAN SOSIALISASI BPHTB di Desa Kedungsolo Kecamatan Porong
Kamis, 06 Juli 2023
Marhaban Ya Ramadhan "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H"
Sabtu, 02 April 2022
LAYANAN 24 JAM
Senin, 19 Agustus 2024
BERITA TERKINI
Apel Pagi Kecamatan Porong
Senin, 21 April 2025
Kegiatan Penanaman 300 lebih Bibit Pohon Pule
Kamis, 17 April 2025
Sosialisasi Lomba RT Tingkat Kecamatan Porong 2025
Selasa, 15 April 2025
Halal Bihalal Kecamatan Porong
Jumat, 11 April 2025