41329
Publish Selasa, 19 Desember 2023
Dibaca 201 kali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyerahkan bantuan bahan pangan beras Bulog tahap II sampai akhir tahun ada 644.000 sak beras kemasan 10 kilogram yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Porong, Senin (18/12/2023).
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo kepada KPM lima desa di Kecamatan Porong. Diantaranya KPM Desa Kedungsolo, Desa Kedungboto, Desa Pesawahan, Desa Wunut dan Desa Pamotan. Penyerahan dilakukan di masing-masing balai desa.
Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor mengatakan kedatangannya bukan hanya untuk sekedar menyerahkan bantuan beras. Namun juga ingin memastikan bantuan beras ini diterima seluruh warganya yang berhak. Pihaknya juga akan menyiapkan bantuan serupa bagi warganya yang belum tersentuh bantuan bahan pangan beras Bulog tahap II Tahun 2023 ini.
"Kami tidak ingin ada warga yang berhak menerima bantuan tapi terabaikan. Kalau ada warga disini yang lebih susah daripada panjenengan semua, tapi tidak menerima bantuan, jenengan laporkan ke Pak Kades biar Kades melaporkan ke Pak Camat dan Camat melaporkan ke saya. Nanti saya beri dari kabupaten," ujar Gus Muhdlor saat menyalurkan bantuan beras di kelima desa di Porong.
Gus Muhdlor berharap bantuan bahan pangan beras kali ini dapat memperingan kebutuhan pokok warganya. Setidaknya, selama seminggu kebutuhan beras warganya dapat tercukupi. Karena itu, dirinya berharap program yang bagus seperti ini didukung semua pihak. Dengan begitu program bantuan bahan pangan beras dapat berkelanjutan dengan baik.
Bagikan :
BERITA POPULER
Kecamatan Porong Menolak Gratifikasi
Rabu, 23 Maret 2022
Pengumuman - Pendaftaran Tenaga Pendamping Kecamatan
Kamis, 24 Oktober 2024
Bupati Sidoarjo Resmikan Pasar Grosir Porong
Selasa, 21 November 2023
BERITA TERKINI
HASIL INDEKS PELAYANAN PUBLIK (IPP) TAHUN 2024
Kamis, 06 Februari 2025
Jihad Rawat Kali di Kecamatan Porong
Minggu, 12 Januari 2025
Apel Siaga Bencana dan Kerja bakti massal di wilayah kecamatan Porong
Jumat, 03 Januari 2025
Pengumuman - Pendaftaran Tenaga Pendamping Kecamatan
Kamis, 24 Oktober 2024