• UMKM Porong

Terima Tamu Pengajuan Surat Permohonan Kerjasama (Kemitraan) Sebagai Wujud Fasilitasi E-Katalog UMKM Kecamatan Porong

  • 03 Apr 2024
  • Ekonomi
  • Penulis : Admin Kecamatan Porong

Kemitraan adalah hubungan atau kerjasama antara dua entitas atau lebih yang bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks bisnis, kemitraan sering kali merujuk pada bentuk kepemilikan dan pengelolaan usaha di mana dua atau lebih individu atau perusahaan membagi tanggung jawab, risiko, dan keuntungan. Ada beberapa jenis kemitraan, termasuk kemitraan umum, kemitraan terbatas, dan kemitraan yang lebih khusus seperti kemitraan strategis antara perusahaan.

Di luar konteks bisnis, kemitraan juga bisa merujuk pada kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta untuk mencapai tujuan tertentu seperti pembangunan ekonomi, pengelolaan lingkungan, atau peningkatan kesejahteraan sosial.

Kemitraan yang sukses biasanya didasarkan pada prinsip saling percaya, komunikasi terbuka, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta kesamaan visi dan nilai antara para pihak yang terlibat.

Pada Hari Kamis 28 Maret 2024, Camat Porong bersama Staff Seksi Perekonomian menerima tamu dari LKP Elips Academi. LPK tersebut berkantor di Surabaya dan Sidoarjo. LKP Elips Academi telah melihat kegiatan UMKM Kecamatan Porong melalui E-Katalog UMKM Ke3camatan Porong. LKP Elips Academy merasa tertarik untuk mengajak kerjasama dengan Kecamatan Porong lalu menghubungi admin E-Katalog UMKM Kecamatan Porong. Dalam rangka membuat kerjasama yang lebih dalam, LKP mengajukan surat permohonan kerjasama yang diajukan Kepada Camat Porong selaku Pembina UMKM Se-Kecamatan Porong. Camat Porong juga telah memberikan arahan lebih lanjut dalam hal pengajuan kerjasama ini.

Admin Kecamatan Porong
Penulis
  • Kategori: Ekonomi
  • Bagikan: