• UMKM Porong
TENTANG UMKM PORONG

             Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang terletak di sebelah selatan Kota Surabaya. Letak Kabupaten Sidoarjo cukup strategis karena berbatasan langsung dengan Kota Surabaya yang notabene pusat perekonomian terbesar kedua di Indonesia, sehingga perekonomiannya mudah mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2021 mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 4,21%, di mana sebelumnya pada tahun 2020 pernah mengalami keterpurukan yaitu sebesar -3,69 (LKPJ, 2021). Salah satu penyebab keterpurukan tersebut yaitu pandemi covid-19. Kabupaten Sidoarjo mempunyai banyak sekali kegiatan ekonomi masyarakat yang berskala mikro kecil menengah, membuat Sidoarjo sering disebut sebagai Kota UMKM Indonesia.

          Kecamatan Porong merupakan salah satu wilayah pemerintahan setingkat kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Kecamatan Porong dulunya merupakan wilayah bekas pusat pemerintahan Kawedanan Porong (Porong, Tanggulangin, Krembung, dan Jabon). Kecamatan Porong ternyata mempunyai beragram potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya yang dapat di gunakan dalam pengembangan UMKM.

               Dalam rangka pengembangan beragam potensi UMKM tersebut, Kantor Kecamatan Porong mempunyai peranan yang sangat startegis. Kantor Kecamatan Porong mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan Bupati termasuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Salah satu unit kerja yang berperan sebagai unsur pelaksana di Kantor Kecamatan Porong adalah Seksi Perekonomian. Berdasarkan Perbub Sidoarjo No 91 Tahun 2016, Seksi Perekonomian Kecamatan Porong mempunyai tugas pokok yaitu membantu Camat dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan bidang perekonomian. Seksi Perekonomian dalam rangka melaksanakan tugas tersebut mempunyai lima fungsi yaitu sebagai Pelaksanaan teknis kegiatan di bidang perekonomian; Penyusunan rencana kegiatan bidang perekonomian; Pemrosesan permohonan perizinan; Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang perekonomian; Pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas bidang perekonomian; serta Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugasnya.

             Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Seksi Perekonomian Kecamatan Porong pada tanggal 13 sampai 22 September 2022 melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Perekonomian. Adapun bagian yang di monev meliputi kinerja BUMDesa, kinerja Koperasi Wanita (Kopwan), dan kegiatan UMKM. Dalam pelaksanaan Monev UMKM tersebut dijumpai beberapa masalah/kendala/isu strategis, diantaranya yaitu masalah pemasaran dan permodalan. Berangkat dari isu strategis tersebut, maka Kami selaku Pembina UMKM di wilayah Kecamatan Porong berinisiasi menciptakan sebuah platform “e-Katalog UMKM Kecamatan Porong”. Platform ini diharapkan dapat hadir sebagai inovasi digitalisasi terdepan di Kecamatan Porong sebagai solusi satu atap dari hulu ke hilir dengan programnya sebagai media pemasaran dan investasi yang bertujuan mempertemukan pelaku usaha dengan konsumen maupun pelaku usaha dengan investor. Pelaku usaha usaha dapat berkomunikasi dengan calon konsumen secara online untuk menjajakan barang/jasa miliknya.

          Pelaku usaha dapat berkomunikasi secara instens dengan calon investor dengan konsep capital injections secara kemitraan. Adapun kerangka pembiayaannya lebih bersifat investasi atau sebagai equity dengan basis komitmen penggalangan dana dari crowdfounding. Crowdfounding adalah sebuah konsep atau skema pembiayaan yang menggalang dana dalam skala kecil dengan melibatkan masyarakat dengan skala besar agar terkumpul sejumlah dana yang signifikan untuk pembiayaan pengembangan usaha. Dalam platform ini terdapat beberapa fitur yang meliputi kemitraan, katalog, berita, profil pelaku usaha, detail produk, legalitas usaha, dan lain-lain. Berkat adanya fitur-fitur tersebut, platform ini diharapkan dapat juga berfungsi sebagai wadah Collecting data, Updating data, media marketing, dan sarana investasi dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan ekonomi di Kecamatan Porong.

          Dengan demikian, UMKM Kecamatan Porong diharapkan dapat mampu menjadi lokomotif perekonomian Kabupaten Sidoarjo yang akan memberikan trickling down effect serta spread effect kemakmuran kepada wilayah sekitar dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi disparitas regional.