Rakor percepatan sertifikasi halal dan penguatan digitalisasi marketing bagi UMKM di laksanakan di Balai Desa Kebonagung Kecamatan Porong pada tanggal 8 November 2023. Rakor ini bertujuan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai sertifikasi halal. Selain itu juga mensosialisasikan mengenai manfaat digitalisasi marketing dalam pengembangan usaha. Kecamatan Porong dapat memberikan fasilitasi dalam sertifikasi halal dan digitalisasi marketing. Digitalisasi marketing dapat di lakukan melalui platform aplikasi berbasis website "e-Katalog UMKM Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo".