• UMKM Porong

Rakor Peningkatan Digitalisasi Pemasaran Produk UMKM

  • 08 Aug 2023
  • Ekonomi
  • Penulis : Admin Kecamatan Porong

     UMKM merupakan bagian integral dari faktor penentu pertumbuhan perekonomian suatu daerah/wilayah.  UMKM berperan sebagai penggerak pendapatan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja yang optimal. Sejak adanya musibah pandemi covid-19, para konsumen lebih memilih untuk mengalihkan cara pembelian secara digital. Apabila ada pelaku UMKM yang tidak dapat mengikuti arus kemajuan digitalisasi pemasaran maka akan mengalami gulung tikar karena tidak bisa bersaing. UMKM merupakan salah satu pilar utama dari fundamental ekonomi di Indonesia, olehkarena itu diperlukan penguatan keterampilan dan pengetahuan mengenai pemasaran berbasis digital.

          Pada tanggal 24 Mei 2023, Seksi Perekonomian Kecamatan Porong melaksanakan “Rakor Peningkatan Digitalisasi Pemasaran Produk UMKM” di Balai Desa Kedungboto.  Hal ini bertujuan untuk optimalisasi pemanfaatan digitalisasi pemasaran dalam menunjang inovasi dan daya saing UMKM agar lebih maju dan berkembang. Digitalisasi produk UMKM merupakan suatu upaya untuk merubah pemasaran dan penjualan produk-produk UMKM oleh pelaku UMKM melalui pemanfaatan teknologi. Dengan melakukan digitalisasi produk UMKM dapat diperoleh keuntungan yaitu:
1. Dapat berguna sebagai sarana sharing informasi dan inspirasi antar sesama pengusaha
2. Lebih hemat biaya namun merupakan sarana yang efektif untuk mengembangkan UMKM
3. Sebagai usaha untuk memperluas pasar dan pendapatan UMKM
4. Sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terserap dari pertumbuhan UMKM
5. Sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran di era pandemi.

       Digitalisasi produk UMKM meliputi cara pemasaran dan penjualan produk tersebut melalui platform digital yang meliputi Media Sosial seperti Instagram, YouTube, Facebook, Tiktok, Whatsapp dan media sosial lainnya; Google Platform seperti Google Bussines dan Google Maps; E-Market Place seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada dan sebagainya; Website Toko; Superapp seperti Gojek dan Grab; Pembayaran melalui E-payment dan Cashless dan masih banyak lagi platform digital yang dapat dimanfaatkan sebagai pemasaran dan penjualan suatu produk UMKM. Kecamatan Porong juga sudah menyediakan sebauh aplikasi berbasis website untuk mendukung pelaksanaan pemasaran UMKM secara digital. Platform ini bernama “e-Katalog UMKM Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo”. UMKM Binaan Kecamatan Porong dapat memanfaatkan platform ini dalam mendukung perluasan akses pemasaran.

Admin Kecamatan Porong
Penulis
  • Kategori: Ekonomi
  • Bagikan: