Info

Information :: Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.
Administrator29-Sep-2020 | Dibaca 196 kali

OPERASI YUSTISI PENCEGAHAN DISIPLIN COVID-19 KECAMATAN PORONG

Porong - Aparat gabungan dari TNI , Polri dan Satpol PP Kecamatan Porong melaksanakan operasi yustisi di P6(Perempatan Porong),Depan Kompi Brimob,Depan Kantor Kecamatan Porong,Pasar Porong dan Pertigaan Juwetkenongo – Kedungsolo. Warga yang melanggar protokol COVID-19 langsung disidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat dan mendapatakan sanksi sosial. Rabu  (30/9/2020)

Mereka yang melanggar rata-rata pengguna kendaraan yang melintas di sekitar Kecamatan Porong dan tidak menggunakan masker atau meletakkannya di dagu. Warga yang terkena penindakan langsung diamankan oleh aparat dan langsung mendata identitas serta pelanggaran yang dilakukan warga tersebut. Setelah itu, mereka langsung dikumpulkan untuk menjalani sidang terkait sanksi yang harus dilaksanakan, baik denda maupun sanksi sosial.

              Wahyu Hidayat,SH Selaku Plt. Kasi Trantib Kecamatan Porong menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus mendukung berbagai kegiatan pemerintahan untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan covid – 19 melalui pelaksanaan Operasi Yustisi di Kecamatan Porong.(red-pm)