Info

Information :: Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.
Administrator08-Apr-2019 | Dibaca 146 kali

DISDUKCAPIL SIDOARJO JEMPUT BOLA AKTA KELAHIRAN DAN KEMATIAN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Jemput Bola ( jebol ) Pelayanan Akta Kelahiran untuk usia 1 hari s/d 18 tahun dan Akta Kematian. Program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat , Rabu (23/08/17) dilaksanakan di pendopo Kecamatan Porong. Pada kegiatan tersebut masyarakat terlihat sangat antusias untuk memproses Akta Kelahiran maupun Kematian.

Menurut Ketua Tim Pelayanan Akte kelahiran Ester yudaningsih kegiatan tersebut sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk mendukung program pemerintah.

Ester juga menambahkan adanya persyaratan administratif sebagai syarat diantaranya Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/ Bidan/ Penolong Persalinan. foto copy kartu keluarga (KK) orang tua, foto copy KTP orang tua, Foto Copy KTP 2 orang saksi kelahiran, foto copy 1 orang pelapor , foto copy akta perkawinan orang tua yang dilegalisir Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

 

”Kalau persyaratannya sudah lengkap, akta bisa langsung jadi “one day service”. pelayanan ini gratis tidak di pungut biaya dan juga tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor dinas untuk mengurusnya ”

kata Ester , di sela-sela memberikan pelayanan.

 

Kegiatan ini memang sudah pernah dilakukan dikecamatan tahun lalu secara bergilir dari satu kecamatan ke kecamatan lain sesuai dengan jadwal. Pembuatan akta dengan cara jemput bola, mendapat respons tinggi dari masyarakat. Sesuai data petugas, hingga siang ini sudah ada 66 pembuat akta yang langsung jadi.